Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bisa saja mencabut izin usaha Cafe-Cafe atau Hotel-hotel atau penginapan yang terbukti menyediakan Wanita Tuna Susila (WTS).
Ketegasan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno.
“Jika ada di antara masyarakat dan kita di sini yang mendengar kabar tentang hotel atau penginapan yang menyediakan wanita panggilan, laporkan kepada kita.
Jelaskan lokasi dan tempatnya. Gubernur bersama Polda akan langsung ke tempat tersebut untuk menggerebeknya. Dan jika memang terbukti, saya akan langsung mencabut izin usaha hotel tersebut.
Termasuk juga tenda ceper yang ada di Pantai Purus Padang. Sekarang sudah tidak ada lagi. Semua sudah dibersihkan. Dan setiap malam di sepanjang pantai Purus dijaga oleh aparat yang bertugas untuk menghindari pendirian kembali tenda-tenda maksiat tersebut,” terang Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dikutip dari Haluan.
Menanggapi maraknya pemberitaan soal maraknya tindakan-tindakan kemeresotan moral di Sumatera Barat, Gubernur menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk bahu membahu memberantas hal tersebut.