Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang kembali melakukan razia. Kali ini razia dilakukan di seputar Atom Center pada kamis (15/2) malam.
Dalam razia tersebut Satpol PP kembali mengamankan 3 orang wanita pekerja cafe yang masih dalam usia sekolah. Ketiganya diamankan karena memang sedang menunggu ‘tamu’.
Para wanita ini pun mengaku kepada Satpol PP bahwa selain menjadi penunggu cafe, ketiganya juga menunggu tamu pelanggan mereka. Dari pengakuan ketiganya tarif mereka untuk sekali transaksi bisa Rp 400 ribu sampai Rp 600 ribu.
Namun ironisnya ketiga wanita ini bukan sekali ini saja ditangkap oleh satpol PP. Tercatat ketiganya sudah pernah terjaring dalam razia sebelumnya dan sudah pernah membuat surat perjanjian.
“Dari pemeriksaan, mereka sudah dua kali kita amankan dan membuat perjanjian tidak beraktifitas serupa lagi. Kali ini, kita terpaksa mengirim mereka ke Sukarami karena sudah melanggar perjanjian,” kata Kasi Trantib Pol PP Kota Padang dikutip dari Padang Media.
Dari penangkapan kali ini, Satpol PP mengirim ketiganya ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi di Sukarami, Solok untuk mendapatkan pembinaan yang lebih lanjut.