
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mulai memetakan kawasan-kawasan di Kota Padang yang rawan dan berpotensi mengganggu kelancaran ibadah puasa selama bulan Ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi.
Salah satu tempat yang dinyatakan rawan oleh Satpol PP adalah Pantai Padang dan kawasan Bukit Lampu, dimana kedua tempat tersebut memang sering dijadikan area mesum oleh muda-mudi.
Pengawasan secara intensif pun telah dimulai oleh Satpol PP Kota Padang. Di Pantai Padang dan Bukit Lampu Satpol PP telah menempatkan masing-masing 10 orang personel.
Selain pengawasan terhadap kedua tempat tersebut, Satpol PP juga melakukan pengawasan kepada cafe-cafe dan tempat diskotik yang beroperasi di siang hari, termasuk kawasan Pasar Raya.
Kawasan Pasar Raya termasuk dalam pengawasan karena akan ada kemungkinan pedagang-pedagang makanan bandel yang berjualan di siang hari, dan dikhawatirkan dapat mengganggu ibadah selama ramadhan.
“Kami bukan melarang berjualan, yang dilarang hanya berjualan pada siang hari. Jika berjualan pada saat hampir berbuka puasa, itu tidak masalah,” kata Andree Algamar dikutip dari Antara Sumbar.
Setiap tindakan yang mengganggu dan meresahkan masyarakat, termasuk pedagang yang berjualan di siang hari dapat ditangkap dan diproses oleh Satpol PP.