Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang yang melakukan razia di tenda-tenda sepanjang pantai Padang pada kamis (10/4) malam berhasil menjaring 12 pasangan ilegal.
Razia ini dilakukan oleh Satpol PP Kota Padang mengingat banyaknya laporan keresahan dari masyarakat terkait kembali berdirinya tenda-tenda di sepanjang Pantai Padang.
Ironisnya, pasangan-pasangan ilegal yang terjaring dalam razia tersebut ada yang masih berstatus sebagai mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta di Kota Padang.
Selain itu, bahkan beberapa dari pasangan ilegal ini tidak satu dua kali melakukan kegiatan tak senonohnya di tenda sepanjang pantai padang.
Para pasangan ilegal ini mengaku melakukannya di tenda Pantai Padang tersebut karena biaya yang lebih murah. “Kalau di tenda-tenda biru ini, kita hanya dikenai biaya Rp30.000 lalu dikasih dua teh botol,” kata salah satu pasangan ilegal, dikutip dari Padang Media.
Sudah menjadi rahasia umum di sepanjang Pantai Padang memang banyak berdiri tenda-tenda yang disalahgunakan menjadi tempat maksiat.
Tidak hanya tenda ceper yang berbentuk payung, ada juga tenda biru (berterpal biru) yang hanya ada pada malam hari.
Masyarakat Kota Padang dan Sumbar pada umumnya berharap pemerintah dapat bersama-sama memberantas hal ini, karena menjadi aib bagi Kota Padang.