Menjelang masuknya bulan ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan razia terhadap penjual-penjual minuman keras.
Razia terhadap penjualan dan peredaran minuman keras ini dilakukan satpol PP Kota Padang untuk menjaga ketentraman ibadah umat islam selama bulan ramadhan.
Dilansir Antara Sumbar, razia terhadap peredaran miras ini rencananya akan dilakukan seminggu menjelang ramadhan. Pihak Satpol PP Kota Padang juga akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.
Selama Ramadhan nanti Satpol PP juga akan mengintensifkan razia terhadap penyakit masyarakat dan maksiat. Selain miras, Satpol PP juga akan gencar merazia kawasan taplau, Bukit Lampu dan tempat rawan lainnya.
Selain itu Satpol PP juga telah mempersiapkan 125 personel untuk melakukan pengamanan selama proses “balimau” nantinya. Personel akan disebar di tempat-tempat objek pemandian di Kota Padang.