Untuk menjaga ketenangan umat islam dalam beribadah selama bulan Ramadhan, jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Barat akan melakukan pengawasan terhadap peredaran petasan.
Petasan memang merupakan benda yang marak beredar selama Ramadhan hingga lebaran. Pedagang petasan di Bulan Ramadhan biasanya jauh meningkat dibanding hari biasa.
Dikutip dari Antara Sumbar, Direktur Intelkam Polda Sumbar, Kombes Pol Wisnu Handoko menyatakan bahwa pengawasan terhadap petasan tengah ditingkatkan termasuk di daerah-daerah perbatasan dengan provinsi tetangga.
Selain petasan jajaran Polda Sumbar juga meningkatkan pengawasan dan melakukan razia terhadap penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras selama bulan Ramadhan.
Di lain pihak, DPRD Sumbar juga menghimbau kepada instansi terkait untuk meningkatkan operasi pemberantasan dan penertiban terhadap petasan, karena dianggap dapat mengganggu kekhusyukan ibadah selama Ramadhan terutama saat Tarawih.
Selain itu DPRD Sumbar menghimbau kepada pihak terkait untuk memberi sanksi tegas kepada para pengedar petasan, karena petasan sangat berbahaya dan bisa menyebabkan kebakaran ataupun terluka karena kurang hati-hati.