Infosumbar.net – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sumbar, Arsukman Edi menyesali pemecatan yang dilakukan manajemen Pabrik AQUA Solok terhadap ratusan karyawan secara sepihak.
Menurutnya, pemecatan terhadap karyawan mesti mengikuti aturan dan prosedur dan tidak serta merta langsung dipecat. Kemudian aksi mogok kerja adalah hal yang wajar dalam menuntut haknya.
“Mogok kerja selagi sesuai aturan adalah yang wajar. Jadi tidak tepat rasanya jika langsung dipecat dan ini sudah arogan” katanya, Jumat (11/11/2022).
Arsukman mengaku sebelum dilakukan PHK, pihak perusahaan harus memberikan surat peringatan 1, 2 dan 3. Jika semuanya sudah dijalani sesuai aturan, barulah bisa dilakukan PHK dan itupun harus melalui pengadilan.
“Jadi setiap permasalahan harus disikapi dengan bijak dan teliti sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, baik perusahaan maupun pekerja. Intinya disini karyawan hanya mencari keadilan,” ucapnya.
Arsukman mengingatkan kepada pihak perusahaan untuk tidak arogan. Kalau sudah sampai arogan, solusinya penyelesaian harus ke pengadilan jika tidak bisa diselesaikan secara mediasi.
“Tetapi kita kan tidak harus serta merta ke pengadilan. Kayak nggak mampu aja pemerintah menyelesaikan hal ini. Dibicarakan sajalah. Apa tuntutannya, wajar apa tidak,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Solok, Epyardi Asda kembali menuai perhatian publik karena mengamuk pada saat melakukan inspeksi ke Pabrik AQUA pada Kamis (10/11/2022).
Aksi Bupati tersebut telah dibagikan ke sejumlah media sosial. Dimana ia terlihat emosi karena tidak disambut oleh pihak manajemen perusahaan saat melakukan inspeksi.
Menanggapi hal itu, Epyardi membenarkan bahwa kejadian itu pada saat ia melakukan inspeksi ke Pabrik AQUA, namun tidak satu dari pihak manajemen untuk menemui dan malah dihadapkan dengan Satpam.
“Padahal sebelum melakukan inspeksi, kami sudah menyurati mereka. Namun sesampai di depan pabrik, petugas mengaku tidak mengetahui terkait inspeksi,” katanya.
Epyardi menilai bahwa pihak perusahaan memakai politik adu domba. Itu terbukti bahwa pekerja yang di PHK hanya dihadapkan dengan pekerja lainnya yang juga warga Solok.
“Mereka sama saja mengadu domba masyarakat saya, karena pekerja yang dipecat hanya dihadapkan dengan karyawan yang juga orang Solok juga. Bahkan ada juga kabar yang saya terima terjadi ancaman bunuh-bunuhan,” tuturnya. (Bul/Aks)