Sementara itu dari segi ekonomi adanya industri Batu Akik tentu akan meningkatkan pendapatan dari pencari, pengrajin dan pengusaha batu akik itu sendiri.
“Jika ada pusat industri, maka akan banyak pesanan dari pecinta batu, baik untuk mengasah dan menjual batu. Para pedagang yang menjual pengikat batu juga mendapatkan keuntungan, karena pembeli bisa langsung membeli pengikat setelah batu diasah,” kata Akhirman seperti dikutip dari Haluan.
Untuk mewujudkan pembangunan industri batu akik tersebut, Pemkab Solok Selatan akan memasukkan anggarannya ke dalam Anggaran Perubahan tahun 2015. Jika tidak memungkinkan maka akan dimasukkan ke dalam APBD 2016.