Infosumbar.net – Bupati Solok Epyardi Asda menemui Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta Pusat pada Rabu (18/1/2023).
Kedatangan ini, dilakukan Bupati untuk penegasan tapal wilayah Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar.
“Untuk meninjau serta memastikan sejauh mana progres penetapan batas wilayah antara Kabupaten Solok dengan Kabupaten Tanah Datar hingga nanti ditetapkan menjadi Permendagri,” kata Bupati.
Pasalnya, hingga kini terkait persoalan tapal batas antara Nagari Bukik Kanduang dan Nagari Simawang masih belum usai.
“Sebagai Bupati saya menghargai proses yang sedang dilaksanakan oleh Kemendagri,” tuturnya.
Untuk itu, ia tidak ingin melanggar kesepakatan yang penyelesaiannya sudah difasilitasi oleh tim penegasan batas pusat, provinsi dan bahkan Kabupaten Tanah Datar sendiri.
“Kesepakatan yang telah diambil merupakan sebuah tindakan yang komprehensif demi terciptanya kesejahteraan masyarakat di kedua daerah,” ucapnya.
Sementara itu, terkait batas wilayah Kabupaten Solok yang dicaplok Pemkab Tanah Datar, Epyardi yakin Kemendagri tidak akan main-main dalam menetapkan peraturannya nanti.
“Setelah peraturannya ditetapkan, seandainya ada yang melanggar maka hal ini akan kami kembalikan dan serahkan kepada pihak yang berwewenang,” sebutnya.
Untuk itu, Bupati menghimbau masyarakat yang berbatasan langsung yaitu Bukit Kanduajg agar tetap tenang dan agar dapat melaksanakan rutinitas normal seperti biasanya.
“Jangan sampai terpancing terkait persoalan tapal batas. Kami akan selalu memberikan win solution dari setiap permasalahan yang ada,” tutupnya. (Ayi)