Infosumbar.net – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), D dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus tindakan asusila pemerkosaan, yang yang ia lakukan terhadap gadis berinisial HKN (18).
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), IPDA Firman, membenarkan laporan tersebut telah diterima pada Sabtu (6/1/2024).
“Benar, kami telah menerima laporan dugaan tindakan asusila oleh DH, dari seorang perempuan berinisial HKN,” katanya.
Oleh karena itu, ia menambahkan hingga saat ini masih mengumpulkan barang bukti, dan akan melakukan visum terhadap korban.
“Kami masih mengumpulkan bukti. Korban pun akan dilakukan visum dan kami akan memeriksa saksi terlebih dahulu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Putri Deyesi Rizki, menerangkan, pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh D, terjadi pada 26 Desember 2023.
“Pemerkosaan dilakukan kepada HKN, pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB. HKN merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah D. Ia mengetuk pintu kamar HKN dan memintanya untuk membuatkan kopi,” ujarnya.
Saat pintu kamar dibuka, D kemudian masuk ke kamar HKN dan duduk di ranjang tempat tidur ART nya tersebut.
“D kemudian menarik tangan kanan NS ke pelukannya, namun tentu NHK langsung menarik tangan D dan melepaskannya,” sebutnya.
Setelah itu, D dan NHK turun ke lantai bawah, serta D, pergi ke warung sekitar 15 menit. Sekembalinya dari warung, D meminta ART nya tersebut untuk mengecek monitor CCTV yang berada di kamarnya.
“Korban langsung masuk ke kamar, atas perintah tersebut. Tak berselang lama D kemudian juga masuk ke kamar tersebut dan menguncinya. D langsung melakukan aksi asusila pemerkosaan tersebut,” ungkapnya.
Mendapatkan perlakuan tak wajar, HKN mecoba melawan namun tidak berhasil.
“Korban sempat melawan dan meronta namun tidak bisa karena tubuhnya ditindih D. Barang bukti yang sudah kami serahkan yakni celana tidur, baju, dan celana dalam yang kami serahkan ke Polres,” jelasnya.
Kini, kata Putri kondisi HKN tidak stabil dan dilakukan perawatan di RSUD Arosuka.
Disamping itu, HKN sendiri mulai bekerja di rumah Dodi semenjak tanggal 24 Desember 2023.
“Sebelumnya kerja di warung nasi. Di tempat ketua DPRD mungkin ada pekerjaan yang lebih baik katanya. Jadi orang tuanya menyerahkan Nisa ke sana karena memang D juga sedang butuh ART,” tutupnya. (Ayi)