Infosumbar.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok menggelar rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Ranperda APBD tahun Anggaran 2023 dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama pada Senin (28/11/2022).
Rapat ini dihadiri oleh Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu, Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra serta Forkopimda, walinagari hingga masyarakat Kabupaten Solok.
Adapun kegiatan diawali dengan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Ranperda APBD tahun Anggaran 2023 yang disampaikan oleh anggota DPRD Hafni Hafiz.
“APBD tahun 2023 sebagian besar terfokus pada perbaikan jalan. Tak hanya itu juga terdapat beberapa perbaikan dan pembangunan infrastruktur dibidang pendidikan serta beberapa pembangunan lainnya,” katanya.
Kemudian, dilanjutkan dengan pembacaan berita acara persetujuan bersama dan penandatanganan Ranperda APBD tahun Anggaran 2023 sebagai Peraturan Daerah.
Pendapatan daerah pada rancangan APBD tahun 2023 sebesar kurang lebih 1,25 triliun rupiah dan Anggaran Belanja Daerah sebesar kurang lebih 1,27 triliun rupiah. (Ayi)