Infosumbar.net – Wakil Walikota Solok, Ramadhani Kirana Putra menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Penyerahan SK ini sekaligis pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PPPK di Gedung Kubung Tigo Baleh pada Rabu (22/5/2024).
Wawako mengatakan, pada kesempatan tersebut ada sebanyak 212 PPPK yang dilantik dan berhasil bergabung dengan Pemerintah Kota Solok.
“Kami mengucapkan selamat atas pelantikan 212 PPPK dan kami bersyukur ibu bapak sudah dapat bergabung di Pemerintahan Kota Solok,” katanya.
Menurut Wawako, PPPK yang dilantik sudah berhasil mengikuti seleksi baik dari jalur umum hingga khusus.
“Alhamdulillah hari ini PPK yang telah berhasil mengikuti seleksi baik dari jalur umum ataupun jalur khusus telah dilantik,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia berharap PPPK yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik dan bertanggung jawab dengan amanah yang diemban.
“Bapak-Ibuk merupakan orang diberikan kesempatan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,dari proses panjang penyeleksian tersebut dari ribuan orang yang mengikuti terpilih 212 orang mudah-mudahan bapak-ibu serta teman-teman semuanya yang menjadi pegawai pemerintah yang dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya”.lanjutnya
“Ini bukanlah capaian akhir,namun adalah awal untuk memulai dan menata karir lebih baik memulai tatanan kehidupan lebih baik kedepan, mudah-mudahan Bapak Ibu teman-teman saudara-saudari semuanya bisa menjalankan Amanah ini dengan sebaik-baiknya bisa berkarya di lingkungan pemerintah kota Solok dan berkontribusi terhadap segala capaian-capaian yang telah ditargetkan di lingkungan tempat kita bekerja masing-masing,” imbuhnya. (*rls)