Infosumbar.net – Pada Pemilihan Umum (Pemilu 2024), masyarakat telah menggunakan hak pilihnya untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau Kota yang telah selesai dilaksanakan pada Rabu (14/2/2024).
Dengan demikian, hingga kini penghitungan suara masih berlangsung. Untuk penghitungan suara pemilihan legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok, berdasarkan panatauan infosumbar.net pada laman resmi KPU RI pemilu2024.kpu.go.id, hingga Selasa (20/2/2024), pukul 14.05 WIB, perolehan suara yang masuk sudah mencapai 37,71 persen atau 89 dari 236 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kota Solok.
Berikut hasil penghitungan sementara kpu, untuk Pileg DPRD Kota Solok
- Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dengan perolehan suara 1.985 (15.15 persen)
- Partai Golongan Karya (Golkar) dengan perolehan suara 1.839 (14.03 persen)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan perolehan suara 1.657 (12.65) persen
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan perolehan suara 1.619 (12.36 persen)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan perolehan suara 1.460 (11.14 persen)
- Partai Amanat Nasional (PAN) dengan perolehan suara 1.297 (9.9 persen)
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan perolehan suara 1.210 (9.23 persen)
- Partai Bulan Bintang (PBB) dengan perolehan suara 929 (7.09 persen)
- Partai Demokrat dengan perolehan suara 841 (6.42 persen)
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia dengan perolehan suara 104 (0.79 persen)
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan perolehan suara 76 (0.58 persen)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan suara 53 (0.4 persen)
- Partai Kebangkitan Nusantara dengan perolehan suara 13 (0.1 persen)
Sementara itu, Kordiv Perencanaan Data dan Informasi (Perdatin) KPU Kota Solok, Dessy Arisandi saat dihubungi infosumbar.net mengatakan, hingga saat ini KPU Kota Solok masih melakukan rekapitulasi suara tingkat keamatan.
“Hingga kini kami belum mengeluarkan pernyataan resmi rekapitulasi penghitungan suara dan masih melakukan rekapitulasi suara tingkat kecamatan. insha Allah akan selesai dalam dua hari kedepan sebelum nantinya akan dilakukan rekapitulasi tingkat kota,” kata Dessy.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat bersabar dan menunggu hasil resmi yang akan diumumkan oleh KPU Kota Solok.
“Kami minta masyarakat tetap bersabar dan menunggu, hingga kinimasih dalam proses dan jika nanti sudah selesai akan kami umumkan,” tutupnya. (Ayi)