Infosumbar.net – Wakil Walikota Solok, Ramadhani Kirana Putra membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) tata cara pengajuan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan kepada Partai Politik (Parpol) di Hotel Taufina Kota Solok pada Rabu (23/8/2023).
Adapun tujuan Pemko Solok memberikan bimtek bagi partai politik yang ada di Kota Solok ini untuk menyamakan persepsi partai politik dalam tata cara pengajuan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai.
“Jadi, Bimtek ini digelar untuk nantinya persepsi parpol dalam tata cara pengajuan keuangan bisa sama,” katanya.
Kemudian, Wawako menambahkan, kemitraanparpol dengan Pemko Solok sudah berjalan lancar dalam upaya membangun kehidupan bermasyarakat dan peningkatan kesejahteraan.
“Kemitraan Parpol dengan Pemerintah Daerah Kota Solok selama ini sudah berjalan baik dan kondusif. Sehingga memperlancar upaya dalam membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, mengembangkan kehidupan berdemokrasi dan peningkatan kesejahteraan,” jelasnya.
Ia menekankan, pengelolaan bantuan keuangan Parpol menjadi hal yang sangat strategis untuk dipahami serta merupakan informasi yang penting bagi seluruh partai politik yang mendapat kursi di DPRD Kota Solok.
“Pengurus Parpol harus lebih paham dengan aturan-aturan yang berlaku, termasuk dalam pendanaan Parpol dan pengurusan pengelolaan dana bantuan. Pengelolaan bantuan keuangan parpol menjadi hal yang sangat strategis untuk menjadi pemahaman dan informasi yang krusial bagi seluruh partai politik di Kota Solok” ucapnya.
Penggunaan dana bantuan tersebut mesti jelas, dan tidak ada lagi kesalahan dalam membuat laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan.
“Kami berharap kegiatan bimbingan teknis ini dapat menjadi pencerahan dan acuan bagi pengurus partai politik dalam menjalankan segala aktifitas organisasi, baik untuk kepentingan organisasi itu sendiri dan pemerintah daerah maupun masyarakat Kota Solok pada umumnya,” tutup wawako.
Sementara itu, turut hadir, Kakan Kesbangpol Kota Solok, Dra.Eni Suryani, serta Ketua, Bendahara, dan Sekretaris utusan dari parpol yang mendapat kursi di DPRD Kota Solok. (Ayi)