Infosumbar.net – Pemerintah Kabupaten Solok meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan laporan atas hasil pemeriksaan LKPD tahun 2023 pada Jumat (17/5/2024) di Gedung BPK RI Perwakilan Sumbar.
Acara diawali dengan Penandatanganan Berita Acara Penyerahan LHP LKPD Tahun 2023. Kepala Perwakilan BPK RI Sumbar, Arif Agus mengatakan pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atas laporan keuangan yang telah diberikan masing – masing kabupaten atau kota di Sumbar.
“Opini untuk Kabupaten Solok adalah Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) yang ke 7 kali secara berturut – turut,” katanya.
Untuk itu, dengan hasil pemeriksaan ini, perlu dilakukan tindak lanjut atas hasil rekomendasi yang telah dituangkan.
“Dan kami harap Pemerintah Daerah segera melakukan tindak lanjut atas rekomendasi yang telah kami berikan. Skor Kabupaten Solok kali ini 77,4 persen. Semoga kedepannya bisa mencapai target nasional yakni 85 persen,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Solok, Epyardi Asda dalam sambutannya menyebutkan, masih banyak kekurangan yang harus dilengkapi.
“Maka dari itu kami akan lebih meningkatkan kerja sama dan terus berkolaborasi demi menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat ini,” pungkasnya.
Untuk itu, pihaknyaa mengucapkan terimakasih kepada BPK RI karena telah memberikan arahan dan bimbingan dalam melaksanakan tugas pemerintahan dengan baik. (*rls)