Infosumbar.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menggelar sosialisasi tahapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 bersama pemilih disabilitas pada Selasa (6/2/2024).
Kegiatan ini dihadiri perwakilan pemilih disabilitas Kota Solok.
Ketua KPU Kota Solok Ariantoni mengatakan terdapat 470 pemilih disabilitas di Kota Solok sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap(DPT).
“Kami memahami bahwa aksesibilitas pada proses pemilu merupakan perhatian penting yang diambil serius oleh KPU sehingga proses pendirian TPS harus ramah disabilitas” ujarnya.
Selanjutnya, Komisoner KPU Kota Solok, Yance Gafar, mengatakan sudah menyampaikan apa saja yang dapat disiapkan oleh penyandang disabilitas.
“Kami informasikan bahwa logistik pemilu telah datang dan alat bantu untuk pemilih tuna netra telah disediakan, surat suara dalam bentuk huruf braille, dan juga ada TPS keliling untuk yang tidak memungkinkan datang langsung ke TPS untuk memilih,” terangnya diiringi oleh juru bahasa isyarat.
Yance memaparkan keutamaan-keutamaan yang diberikan terhadap penyandang disabilitas dalam pelaksanaan pemilu pada 14 Februari mendatang.
“Kami menyatakan bahwasanya seluruh TPS yang ada di Kota Solok, yaitu sebanyak 236 TPS, harus ramah disabilitas. Keutamaan bagi teman-teman disabilitas, yang berjumlah kurang lebih 470 orang di Kota Solok adalah teman-teman tidak perlu mengantri di TPS nanti, TPS mana pun,” ungkapnya.
Menurutnya, penyandang disabilitas harus didahulukan dalam mencoblos, yang juga berlaku untuk ibu-ibu hamil dan juga lansia.
“Maka diingatkan untuk teman-teman yang sudah berusia 17 tahun ke atas melakukan rekam KTP, jangan sampai teman-teman tidak mencoblos,” jelas Yance. (Ayi)