Infosumbar.net – Daftar tunggu ibadah haji di Kabupaten Solok mencapai 24 tahun.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Solok, Zulkifli, kepada infosumbar.net saat melepas jemaah haji di Islamic Center Koto Baru pada Selasa (28/5/2024).
“Jika mendaftar tahun ini, masa tunggunya berkisar antara 20-24 tahun,” katanya.
Artinya, jemaah yang mendaftar tahun ini, berkemungkinan akan bisa berangkat ibadah haji di tahun 2048.
Hal ini, terjadi karena banyaknya masyarakat yang mendaftar dan mengantre untuk bisa berangkat haji.
“Kami lihat ambisius masyarakat untuk menunaikan ibadah haji sangat tinggi. Ini juha sebagai salah satu indikator ekonomi yang juga semakin tinggi sehingga semakin banyak orang yang mampu, dan mendaftar, ” tuturnya.
“Juga, keinginan masyarakat melaksanakan rukun islam ke 5 semakin tinggi dan pemahaman agama juga semakin bagus,” tambahnya.
Kendati demikian, di Kabupaten Solok sendiri, meskipun masa tunggu haji mencapai 24 tahun, angka ini tergolong lebih singkat dari daerah lain.
“Kalau di luar Sumbar saja ada yang masa tunggunya mencapai 40 tahun. Di Kabupaten Solok ini termasuk singkat masa tunggunya,” ungkapnya.
Disamping itu, saat ini sudah banyak antrian yang masuk untuk mendaftar melaksanakan indah haji.
“Sudah banyak yang antri. Sekarang hitungannya detik dan menit. Misalnya, saya daftar detik ini, lima menit kemudian keluarga saya daftar juga, belum tentu nanti kami bisa berangkat di tahun yang sama,” tutupnya. (Ayi)