Infosumbar.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok, menggelar persiapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di Kabupaten Solok dalam Pemilu 2024.
Rakor ini dilaksanakan setelah merampungkan pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 pada 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Solok.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kabupaten Solok, Despa Wandri mengatakan, mengatakan pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 sendiri dilaksanakan di 1.360 TPS yang tersebar pada 74 nagari.
“Rekapitulasi perolehan suara di tingkat PPK sudah selesai dan akan dilanjutkan di tingkat kabupaten,” katanya.
Adapun untuk jadwal pelaksanaan rekapitulasi tingkat kabupaten ini akan dilaksanakan pada 1-3 Maret 2024.
“Rakor ini digelar dalam rangka umempersiapkan hal-hal penting menjelang rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Solok,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, kata Despa juga dilakukan pengecekan ulang persoalan permasalah yanh terjadi saat rekap kecamatan.
“Dan dibahas bersama sama, untuk memperkuat argumen saat rekap tingkat kabupaten,” tambahnya.
Selain itu, kata Despa juga mempersiapkan keseluruhan yang diperlukan baik perselisihan data yang dihitung di tingkat kecamatan.
“Dan untuk memastikan bagaimana nanti rekap tingkat kabupaten tidak terjadi kesalahan sedikitpun,” tandasnya.
Pada rekap tingkat kabupaten sendkri, nantinya akan melibatkan KPU, Bawaslu, PPK maupun saksi.
“PPK yang akan menerangkan rekap kecamatan masing masing, kemudian saksi PPWP, saksi 15 parpol peserta pemilu dan pihak kepolisian untuk pengamanan,” tutupnya.
Dengan demikian, ia berharap rekapitulasi tingkat kecamatan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Harapan kami memang rekap tingkat kabupaten nanti aman dan terkendali,” tutupnya. (Ayi)