Infosumbar.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok mencatat sebanyak 2.658 orang yang mengurus agar bisa masuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Solok, Dessy Arisandi menyebutkan dari 2.658 pemilih yang mengurus pindah memilih tersebut sebanyak 1.464 pemilih mengurus DPTb masuk dan 1194 pemilih mengurus DPTb keluar.
“Di Kota Solok untuk pindah memilih ada sebanyak 1.464 pemilih masuk kota solok dan 1.194 pemilih keluar dari Kota Solok,” katanya pada Jumat (9/2/2024).
Kata Dessy, angka tersebut merupakan total yang mengurus pindah memilih hingga akhir pendaftaran pada 7 Februari 2024 pukul 23.59 WIB.
“Jadi, setelah lewat pada 7 Februari, kami tidak melayani lagi pemilih yang akan pindah memilih. Sebelumnya, kami sudah memberikan pemberitahuan baik melalui medsos, stake holder lainnya yang akan pindah memilih untuk dapat mengurusnya,” tandasnya.
Adapun rinciannya, jumlah pindah memilih yang masuk ke Kota Solok adalah laki-laki sebanyak 760 orang dan perempuan 704.
Sedangkan untuk DPTb keluar kota Solok adalah laki-laki 612 orang dan perempuan 582 orang. (Ayi)