Infosumbar.net – Tim Audit Syariah Inspektorat Jendral Kementerian Agama (Kemenag) RI mengunjungi Kota Solok pada Senin (10/7/2023).
Adapun tim auditor kali ini, diketuai oleh Feriantin Erlina Indrawati, Pengendali Teknis, Usup Rahman Hakim dan Anggota, Eka Widyaningtias.
Kemudian, dalam rangka Audit Syariah Lembaga Pengelola Zakat Tahun 2023 di Kota Solok yang akan dimulai 10 – 16 Juli 2023, terhadap pengelolaan ZIS DSKL tahun 2021 dan 2022.
Wakil Walikota Solok, Ramadhani Kirana Putra, yang menerima kedatangan Tim Audit Syari’ah menyambut baik dan bersyukur atas kedatangan tim yang akan melakukan audit syariah terhadap Baznas Kota Solok.
“Kami sangat bersyukur semoga audit ini dapat meningkatkan profesionalisme dan kepatuhan syariah dalam pengelolaan Zakat Oleh Baznas Kota Solok,” kata Wawako.
Ia berharap, masukan dari Tim Audit dapat menjadi perbaikan bagi Baznas Kota Solok dalam menjalankan amanah.
“Semoga kami mendapakatkan masukan untuk perbaikan agar Baznas Kota Solok dapat menjalankan amanah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” sebutnya.
Selanjutnya, audit syariah merupakan salah satu cara untuk menjaga dan memastikan integritas Baznas dalam menjalankan prinsip syariah. Hal iniuntuk memastikan kepatuhan seluruh operasional Baznas terhadap prinsip dan aturan syariah.
Sementara itu, Usup Rahman Hakim mengatakan akan ada empat hal yang akan di audit oleh Tim Auditor, yaitu Manajerial tata kelola, penerimaan zakat, penyaluran dana, terkait dengan kinerja yang dilakukan Baznas dan Transparansi sangat dibutuhkan dalam menumbuhkan kepercayaan masyarakat.
“Salah satu target yang ingin dicapai adalah untuk melakukan penguatan kelembagaan Baznas. Penguatan dilakukan dimulai dari manajemen, pengumpulan zakat, tasharruf dan sumber daya manusia. Baznas diharapkan lebih konsisten memenuhi peraturan perundang-undangan,” tutupnya. (Ayi)