Infosumbar.net – Bupati Solok Epyardi Asda, mengunjungi Bappenas RI pada Kamis (28/03/2024).
Kedatangan bupati dan rombongan guna membicarakan terkait pengembangan sektor pertanian di Kabupaten Solok, yang disambut langsung oleh Deputi Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Bappenas, Vivi Yulaswati.
“Kedatangan kami untuk memperjuangkan program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Solok. Kami ingin membicarakan peluang pendanaan untuk sektor pertanian melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025, dan juga program Horticulture Development in Dryland Areas Project (HDDAP),” kata Bupati.
Ia menambahkan, Kabupaten Solok mempunyai potensi pertanian yang luar biasa. Selain sebagai daerah penghasil komoditi bawang merah nomor 2 se-Indonesia, Kabupaten Solok juga merupakan produsen penghasil beras yang dikenal dengan beras soloknya.
“Akan tetapi dalam mengembangkan sektor pertanian kami di Kabupaten Solok masih terkendala dengan terbatasnya kemampuan keuangan daerah, terutama untuk meningkatkan sarana dan prasarana penunjang pertanian,” tambahnya.
Seperti, jalan usaha tani, alsintan, irigasi, ketersediaan bibit, maupun ketersediaan pupuk bersubsidi bagi para petani.
“Untuk itu sangat dibutuhkan bantuan pendanaan dari Pemerintah Pusat melalui dana DAK maupun HDDAP,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Bappenas menyambut positif dan sangat mengapresiasi kedatangan Bupati Solok beserta jajaran.
Ia juga mengapresiasi semangat Bupati Epyardi Asda untuk membangun pertanian di Kabupaten Solok.
“Kami akan membantu mewujudkan mimpi Bapak Bupati Solok untuk menjadikan Kabupaten Solok sebagai sentral logistik pertanian,” tambahnya.
Sebelumnya diketahui Kabupaten Solok telah berhasil memperoleh bantuan DAK terbesar di Sumatera Barat.
Pada tahun 2024, Kabupaten Solok memperoleh DAK Fisik Pertanian sebesar Rp10 miliar dan DAK irigasi sebesar Rp6 miliar.
Oleh karena itu untuk DAK 2025, Bappenas RI dapat menambah alokasi anggaran untuk Kabupaten Solok termasuk memilih Kabupaten Solok untuk mendapatkan program HDDAP. (*RLS)