Infosumbar.net – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar Desrio Putra memberikan 12.500 bibit tanaman Porang kepada Kelompok Tani (Keltan) Saiyo Sakato di Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang pada Senin (29/08/2022).
Menurut Desrio, bantuan yang diserahkan kepada petani sejalan dengan visi misi Pemerintah Sumbar dimana sektor pertanian dijadikan prioritas utama.
“Pada periodesasi pemerintahan sekarang, sektor pertanian dalam artian luas memang dijadikan prioritas utama yang masuk pada program unggulan Pemprov Sumbar termasuk kebijakan anggaran belanja. Dimana sekarang Pemprov Sumbar sudah melaksanakan 10 persen dana APBD digunakan untuk menunjang usaha pertanian,” katanya.
Tanaman Porang, kata Desrio merupakan komoditi yang harganya cukup menjanjikan dikembangkan di Kabupaten Solok.
“Porang termasuk yang menjanjikan dimana telah kami usulkan melalui pokok pikiran tahun lalu dan dapat direalisasikan pada tahun ini sebanyak 12.500 bibit yang sudah disertifikasi,” ujarnya.
Untuk menunjang usaha kelompok tani atau pelaku tani yang ada, Desrio Putra juga telah mengusulkan untuk pembangunan jalan produksi tani ditiga titik di Kabupaten Solok.
“Pada tahun ini disektor pertanian kami sudah menganggarkan bantuan untuk petani di Kabupaten Solok antara lain bibit Porang kemudian jalan produksi tani yang sebentar lagi akan dilaksanakan di Kabupaten Solok yaitu di Gantuang Ciri, Di Lurah Nan Tigo dan di Salayo dimana program ini bisa membantu usaha petani,” tuturnya.
“Kami berharap dengan adanya bantuan bibit ini kalau bisa menjadi langkah awal untuk bisa dikembangkan. Jadi anggota kelompok tani ini dapat berkonsultasi ilmu Porang ini, agar bibit bersertifikasi ini akan melahirkan bibit yang terjamin. Kalau sekarang ada 12.500 batang, dimana satu batang bisa menghasilkan lima katak, maka porang ini bisa berkembang,” imbuhnya.
Meskipun demikian, Porang tidak dianjurkan untuk ditamam di sawah dan dapat ditanam di ladang atau dilahan terbuka.
“Tanaman Porang ini jangan di tanam di sawah produktif, nanti hilang produksi sawah dimana menjadi identitas Solok. Tanamlah diladang, di gurun, dimana ada lahan-lahan terbuka dan mudah-mudahan nanti ada bantuan di tahun berikutnya dan dipelajari ilmu nya agar memberikan hasil yang maksimal,” jelasnya.
Tanaman Porang sendiri bernama latin Amorphophallus Muelleri yang merupakan tanaman jenis herbal dan bisa tumbuh hingga setinggi 1,5 meter dibawah pohon penyangga. Porang bisa bertahan hidup pada jenis tanah apapun diketinggian 0 sampai 700 mdpl.
Sementara itu, Ketua Koperasi Porang Perdana Sejahtera (KPPS) Kabupaten Solok Maliyandra berharap hal ini dapat membuat masyarakat lebih giat membudidayakan Porang.
“KPPS telah mempunyai legalitas hukum sekitar 1,5 tahun. Kami berharap hal ini bisa membuat animo masyarakat lebih giat membudayakan porang untuk meningkatkan ekonomi,” tutupnya (Ayi)