Infosumbar.net – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja memberikan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko, sekaligus pembuatan dan penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK) di Kabupaten Solok.
Hal ini diapresiasi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, yang disampaikan saat membuka kegiatan sosialisasi tersebut.
“Kami mengapresiasi kegiatan ini karena memberikan manfaat berupa kemudahan berusaha bagi masyarakat, khususnya usaha mikro dan kecil, mengingat pengembangan UKM telah menjadi program prioritas Pemerintah Kabupaten Solok sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2025,” ujarnya.
Menurut Medison, perizinan usaha merupakan hal penting dan utama dalam melaksanakan usaha oleh masyarakat.
Selain memperoleh legalitas atas usaha tersebut juga akan memberikan perlindungan bagi pelaku usaha itu sendiri.
“Pada kegiatan ini kita bantu masyarakat dan pelaku usaha untuk memperoleh izin usaha dalam bentuk penerbitan NIB,” tuturnya.
Selanjutnya kata Medison, dalam rangka pemberdayaan UKM ini, Pemerintah Daerah juga telah memberikan bantuan dalam bentuk peralatan usaha sesuai dengan jenis usaha dan kebutuhannya.
“Kita akan identifikasi kebutuhan peralatan bagi pelaku usaha mikro kecil ini untuk kita berikan bantuan yang pada tahun ini sudah diserahkan senilai 1,2 miliar dan pada tahun 2024 juga telah kita anggarkan 1,2 miliar”, ujaranya.
Selain itu, Kakanwil Kemenkumham Sumbar, Haris Sukamto, beserta jajaran memberikan pembekalan dan sekaligus penerbitan AHU badan usaha berupa PT. Perorangan dengan biaya yang terjangkau, yaitu 50 ribu dan pendaftaran merk.
Untuk membantu para pelaku usaha di Kabupaten Solok, Haris Sukamto juga mengratiskan penerbitan AHU PT. Perorangan.
“Bagi para pelaku usaha yang hari ini ada KTP dan NPWP, bisa langsung kita cetak saat ini ditempat dan biayanya kita yang bayarkan”, ujar Haris Sukamto yang disambut haru dan terimaksih dari peserta.
Sementara itu, acara ini diikuti kurang lebih 30 Pelaku Usaha UMKM yang ada di kabupaten solok. (Ayi)