Infosumbar.net – Dinas Perhubungan Kota Solok bakal membangun Tempat Perhentian Sementara (TPS) bagi pengendara truk atau kendaraan roda empat yang melintasi wilayah setempat di Terminal Bareh Solok.
Kadis Perhubungan Kota Solok Ihklas.SH, mengatakan program tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Pemkp Solok, serta dukungan dari lembaga legislatif, khususnya Komisi III DPRD Kota Solok yang menjadi mitra kerjanya.
“Kawasan terminal Bareh Solok untuk kedepannya akan memanjakan para pengendara truk yang mampir dengan fasilitas diantaranya tempat peristirahatan atau tempat tidur, MCK, mushola, tempat makan, dan fasilitas lainnya. Untuk melengkapi sajian yang diberikan, Pemerintah Kota Solok melalui dinas Perhubungan, juga akan memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan,” katanya kepada Infosumbar pada Rabu (24/08/2022).
Dengan diaktifkannya Terminal Bareh Solok sebagai TPS, menurut Ikhlas akan berpotensi besar menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada yang Dinas Perhubungan targetkan mencapai 1,2 Milyar Pertahun.
“Seluruh truk atau kendaraan roda empat lainnya yang menjadi penerima jasa antar jemput barang yang akan melintasi jalan utama depan terminal Bareh Solok, diwajibkan memasuki kawasan terminal. Di sana pengendara diwajibkan membayar distribusi yang telah ditetapkan,” terangnya.
Area Terminal Bareh Solok memiliki luas lebih kurang enam hektar persegi, dan saat ini diserahkan atau dikelola oleh Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Sumatera Barat seluas 1.9 Hektar sisa dari luas itu akan dmanfaatkan oleh Dinas Perhubungan Kota Solok salah satunya sebagai tempat pemberhentian sementara.
“Kami akan memberikan keamanan, kenyamanan bagi driver baik kendaraan maupun barang bawaannya. Juga kami memberikan pelayanan prima pengendara yang akan beristirahat di TPS yang disediakan,” tuturnya.
Sementara itu, persetujuan dari pimpinan Pemerintahan Kota Solok terkait program kegiatan tersebut, ditandai dengan telah dilakukannya peninjauan lapangan tempat rencana didirikannya TPS di kawasan Terminal Bareh Solok oleh Wakil Walikota Solok, Ramadhani Kirana Putra dan beberapa kepala OPD terkait pada Senin (22/08/2022). (Ayi)