Infosumbar.net – Bupati Solok melaksanakan vidcon Rakor Inspektur Daerah Seluruh Indonesia pada Rabu (25/1/2023) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok.
Rapat Koordinasi tersebut bertempat di Hotel Borobudur dan dihadiri secara langsung oleh Jaksa Agung RI, Kapolri, diwakili Kabareskrim Polri, Menteri Dalam Negeri, dan jajaran kementerian terkait, serta diikuti oleh seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota Se-Indonesia secara Video Converence.
Acara diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Jaksa Agung RI, Burhanuddin, dalam arahannya menyebutkan untuk Tingkatkan Sinergitas, Koordinasi dan Kolaborasi yang baik antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Perhatikan batasan waktu penyelesaian laporan atau pengaduan berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif, dahulukan penyelesaian administratif sebelum menggunakan instrumen pidana,” katanya.
“Lakukan Monitoring dan Pengawasan secara optimal dalam penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan AUPB (Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik),” imbuhnya.
Kemudian, dalam vidcon tersebut Kabareskrim Polri, Agus Adrianto menyebutkan aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan setelah berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah, untuk itu diperlukan koordinasi yang baik antara APIP dan APH.
” Polri sangat mengapresiasi inisiasi Kemendagri dalam membangun nota kesepahaman antara APIP dan APH,” sebutnya.
Acara dilanjutkan dengan Launching Aplikasi APIP Lapor. (Ayi)