Infosumbar.net – Forum Walinagari (Forwana) Kabupaten Solok, menyampaikan mosi tidak percaya kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Dodi Hendra pada Selasa (9/1/2024).
“Kami walinagari menyatakan dengan sebenar benarnya, sudah tidak percaya lagi dan menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra,” kata Ketua Forwana Kabupaten Solok, Zofra Wandi.
Oleh karena itu, menurt Forwana, Dodi Hendra tidak layak memimpin dan melaksanakan agenda dan fungsi DPRD Kabupaten Solok, karena terkait dugaan tindakan pemerkosaan.
“Tindakan tersebut sangat bertentangan dengan nilai sosial agama dan adat dan norma yang dipegang erat Kabupaten Solook dalam falsafah Adat Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah dan sangat membuat malu pemerintahan dan mencoret nama baik,” terangnya.
Selanjutnya, Dodi Hendra diduga telah melakukan tindakan tidak bermoral dan melanggar kode etik DPRD yang mana sudah tertuang dalam Undang-Undang No.17 Tahun 2014tentang majelis permusyawaratan rakyat, DPR< DPRD pasal 3 bahwa anggota DPRD berkewajiban memberikan tangggung jawab dan menjalankan kode etik yang ada di lembaga DPRD terhadap masyarakat.
“Kami memohon kepada penegak hukum khsusnya Polres Solok utuk sehera memproses apa yang telah dilakukan oleh Dodi Hendra dan surat ini sudah ditandatangani oleh walinagari se Kabupaten Solok,” ungkapnya.
Sebelumnya, Dodi Hendra, membantah dugaan tindak pemerkosaan yang dilakukan Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten (DPRD) Kabupaten Solok, terhadap HKN (18).
“Pada 26 Desember 2023, seperti yang disebut korban sebagai hari pemerkosaan, padahal pukul 07.00 WIB, HKN izin kepada saya untuk melayat ke tempat temannya. Dan pulang sekitar pukul 11.00 WIB,” katanya.
“Jadi, menurut saya kejadian pemerkosaan jam 09.00 pagi ini janggal. Karena pada jam tersebut HKN sendiri tidak ada di rumah,” sebutnya.
HKN sendiri, merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah Ketua DPRD Kabupaten Solok tersebut.
“Dan di hari tersebut, saya bersama tim pemenangan menggelar rapat dimana kondisi rumah cukup ramai,” tambahnya. (Ayi)