Infosumbar.net – Masyarakat Kabupaten Solok yang terhimpun dalam aksi Solidaritas Lintas Nagari (Solina) melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor DPRD Kabupaten Solok pada Kamis (28/12/2023).
Koordinator Umum Aksi, Arisfan Bakhtiar, menyebutkan terdapat sejumlah tuntutan yang disampaikan kepada anggota DPRD Kabupaten Solok, diantaranya,
1. Menuntut DPRD Kabupaten Solok untuk mendorong penegakan hukum secara menyeluruh.
2. Menolak segala bentuk sikap DPRD yang hanya mementingkan kepentingan pribadi dan golongannya saja.
3. Mengutuk keras anggota DPRD Kabupaten Solok yang maling uang rakyat.
4. Mengutuk oknum anggota DPRD Kab. Solok yang berkata kotor di depan publik
5. Mengecam DPRD Kabupaten Solok yang melakukan pembodohan terhadap rakyat
6. Meminta DPRD Kabupaten Solok tegak lurus dengan tupoksinya sebagai pemegang amanah rakyat.
7. Mendesak kepada seluruh anggota DPRD Kab. Solok agar segera memulangkan seluruh uang rakyat yang menjadi temuan hasil BPK RI kembali ke APBD.
8. Mendesak DPRD Kab. Solok untuk meminta maaf kepada seluruh rakyat Kabupaten Solok, sebab dari hasil audit BPK RI Perwakilan Sumatera Barat atas perbuatan fiktif dan mark up yang mengakibatkan hilangnya uang rakyat Kab. Solok senilai Rp 5,7 Miliar.
“Kami Masyarakat Kabupaten Solok merasa prihatin dengan tingkah dan perbuatan yang dipertontonkan oleh anggota DPRD Kabupaten Solok,” katanya.
Menurutnya, di saat kondisi Kabupaten Solok masih butuh perhatian, disaat kabupaten solok harusnya dibangun secara bersama-sama, malah mempertontonkan sosok wakil rakyat yang tidak beretika.
” Parahnya lagi, sesuai hasil Audit BPK RI Perwakilan Wilayah Sumatera Barat di Tahun 2022 malah ditemukan lebih 90% Anggota DPRD Kabupaten Solok harus memulang uang Negara akibat temuan perjalanan Fiktif dan mark up angaran perjalanan dinas dengan jumlah fantastis Rp5,7 miliar,” ucapnya. (Ayi)