Infosumbar.net – Pada Selasa (06/08/2022) Polres Solok Kota telah memberikan bantuan sembako kepada masyarakat yang terdampak kenaikan BBM bersubsidi tahap I sebanyak 50 paket sembako.
Lebih lanjut, Polres Solok Kota kembali membagikan sembako tahap II kepada masyarakat yang membutuhkan pada Kamis (08/09/2022).
Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan mengatakan bahwa bantuan sosial tahap II ini dibagikan kepada masyarakat namun tidak mengklasifikasikan profesi penerima.
“Kegiatan kita ini ditujukan penerima manfaatnya adalah masyarakat yang terdampak dari kenaikan BBM bersubsidi, jadi tidak secara spesifik mengklasifikasikan profesinya. Semua masyarakat yang dalam penilaian layak menerima bantuan, itu yang dijadikan penerima manfaat,” kata Fadilan.
Oleh karena itu, dalam pemberian sembako kali ini Polres Solok Kota tetap memberdayayan lebih kurang 46 Bhabinkamtibmas, yang lebih mengetahui kondisi masyarakat di wilayah binaan masing-masing.
Adapun bakti sosial tahap II ini berjumlah sebanyak 300 paket sembako yang didistribusikan kepada enam Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Solok Kota.
“Selain arahan pimpinan Polri, pemberian bantuan ini murni swadaya keluarga besar Polres Solok Kota. Mulai dari rapat, belanja sembako, bahkan yang mempersiapkan seperti packing, sampai ke isi semuanya adalah anggota kita semua,” terang Kapolres.
“Saya melihat sendiri, kita semua dengan suka cita melakukan ini. Selain juga memberikan rezki semoga bisa menjadi sarana ibadah kepada masyarakat yang membutuhkan dan dapat bernilai pahala. Silahkan bagikan kepada masyarakat yang betul-betul membutuhkan,” imbuhnya.
Sementara itu, selain memberikan bantuan melalui Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Solok Kota, Kapolres Solok Kota dengan mengendarai motor turut terjun langsung ke lapangan memberikan bantuan paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan. (Ayi)