Infosumbar.net – Setelah melakukan pertemuan diruang kerja Bupati perihal membahas blank spot di Kabupaten Solok, setelah itu, Bupati Solok yang diwakili staf ahli Mulyadi Marcos mengajak mengajak Asisten Deputi Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika Marsma TNI Penny Radhendra, beserta provider dan operator turun langsung survei ke salah satu daerah blank spot pada Selasa (8/11/2022)
Nagari yang dikunjungi adalah Nagari Bukit Bais Kecmatan IX Koto Sungai Lasi Kabupaten Solok. Wali Nagari Bukit Bais Usnidar, mengatakan bahwa saat ini Nagari Bukit Bais mempunyai poulasi sebanyak 1.800 jiwa dan sangat membutuhkan akses internet.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kehadiran Asisten Deputi Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika beserta rombongan. Nagari Bukit Bais terdiri dari tiga jorong yang berpopulasi lebih kurang 1800 jiwa sangat membutuhkn akses internet,” katanya.
Lebih lanjut, Usnidar mengatakan saat ini warga masih menggunakan wifi dan pengunaannya masih terbatas dan di bagi-bagi.
“Saya harap nagari kami dapat mengakses internet dengan lancar serta bisa mempromosikan produk UKM dan kesenian,” tuturnya.
Selanjutnya, Bupati Solok yang diwakili staf ahli Mulyadi Marcos mengatakan dari dulu Diskominfo telah berjuang untuk mengatasi masalah blank spot yang ada di kabupaten solok.
“Ada 24 titik yang terdiri dari tujuh kecamatan dan 24 nagari. Permasalahannya, yang dibantu untuk BTS bisa melalui Bakti kominfo, dengan syarat daerah tersebut adalah daerah 3T. Di Kabupaten Solok sendiri masih ada daerah 3T yaitu Tigo Lurah. Namun untuk hal yang tidak diketahui kini daerah Tigo Lurah ini sudah tidak menjadi daerah 3T. untuk itu, pemerintah daerah akan bekerjasama untuk membangun tower dimana daerah tersebut menyediakan lahan dan nantinya pemda akan bekerjasama dengan operator untuk membangun BTS,” tuturnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika Marsma TNI Penny Radhendra dalam sambutannya mengatakan tugas dari Kemenkopolhukam adalah korsidal,( koordinasi, singkronisasi dan pengendalian).
“Kususnya dalam konteks pembangunan telekomunikasi daerah yang terjadi blank spot sehingga Kemenkopolhukam berkoordinasi dengan stakeholder, provider, operator, Kadis Kominfo dan Menkominfo. Memang secara teknis ini di bawah kementrian komunikasi dan informatika untuk pembangunan sarana teknis,” tandasnya. (Ayi)