Infosumbar.net – Menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 426/296/SJ yang dikeluarkan pada tanggal 20 januari lalu tentang pelaksaan Car Free Day dan Penyediaan Ruang Terbuka Hijau maka hari rabu (8/4) Pemkab Agam akan menggelar uji Car Free Day.
Lokasi Car Free Day di Agam nanti antara lain mulai dari Jalan Sudirman hingga Jalan Surau Kariang melewati Kantor Bupati dan kawasan perkantoran Pemkab Agam.
Pengujian Car Free Day pada hari rabu tersebut akan dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB. Sejumlah kegiatan juga telah disiapkan oleh Pemkab Agam seperti senam dan aktivitas lainnya.
Diharapkan seluruh jajaran pegawai di instansi pemerintahan Kabupaten Agam serta masyarakat dapat bekerja sama agar acara Car Free Day di Agam tersebut berjalan lancar.