Satpol PP Pasaman berhasil menyita 500 liter minuman keras jenis tuak selama tahun 2014. Tuak tersebut disita dari 6 orang tersangka di wilayah Panti dan Tapus di kecamatan Padang Gelugur.
Selain menyita ratusan liter tuak, Satpol PP Pasaman juga merobohkan gudang yang merupakan tempat memproduksi tuak. Selain itu alat-alat produksi tuak juga telah disita.
Angka konsumsi tuak di Pasaman sendiri menang terbilang tinggi, bahkan meminum tuak bagi warga Panti dan sekitarnya bisa dibilang sudah menjadi budaya, tak sedikit pula yang mempercayainya sebagai obat kulit.
Selain meminum tuak murni, warga Panti dan sekitarnya banyak juga yang mencampur tuak dengan minumam lain seperti produk minuman berenergi, dicampur dengan durian dan lain sebagainya.
Sampai saat ini belum ada solusi efektif dan hukuman yang memberikan efek jera kepada produsen tuak di Pasaman.