Infosumbar.net – Uang senilai Rp3.939.876.500,- (tiga milyar sembilan ratus tiga puluh sembilan juta delapan ratus tujuh puluh enam ribu lima ratus rupiah) dialokasikan oleh Bank Indonesia (BI) Sumatera Barat untuk masyarakat yang akan menukar pecahan uang baru pada Ramadhan 1443 H tahun 2022 ini.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumbar, Wahyu Purnama di Padang, Selasa (12/4/2022), mengatakan bagi warga yang mau menukarkan lembaran uang baru tersebut dapat dilakukan pada kas keliling Bank Indonesia di daerah masing yang akan dikunjungi.
“Tetapi, sebelum melakukan penukaran uang mendaftar dulu pada aplikasi pintar https://www.pintar.bi.go.id/. Setelah terbuka situs tersebut pilih lokasi daerah masing,” sambungnya.
Ia menambahkan, penukaran uang bisa pesan lewat layanan kas keliling di aplikasi PINTAR. Semakin MANTAP (aMAn, Nyaman, TerjAmin, Pasti) menukarkan uang recehan baru untuk THR yang dibagikan ke sanak saudara.
“Dan kas Keliling Bank Indonesia, penukaran uang juga bisa dilakukan di Semua Bank Umum di daerah masing dengan dengan mengikuti prosedur atau ketentuan masing-masing Bank, ” pungkas Wahyu.