Infosumbar.net- Proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 akan mengalami penurunan sekitar 3,41 persen dibanding APBD tahun 2023.
Tahun 2023, total APBD Provinsi Sumatera Barat adalah sebesar Rp6,809 triliun sementara tahun 2024 diproyeksikan sekitar Rp6,577 triliun.
“Pada RKUA PPAS APBD tahun 2024, APBD diperkirakan sebesar Rp6,577 triliun, turun sebesar 3,41 dari total Rp6,809 trilun di tahun 2023,” kata Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam rapat paripurna beragendakan penyampaian Nota RKUA PPAS APBD tahun 2024, Jumat (28/7/2023).
Diakuinya, dari sisi Pendapatan Daerah akan mengalami penurunan sekitar 2,04 persen. Rinciannya, pendapatan asli daerah (PAD) diperkirakan sebesar Rp2,930 triliun, turun sebesar 3,29 persen dibanding tahun 2023 yang sebesar Rp2,407 triliun.
Sedangkan pendapatan transfer diperkirakan juga turun sebesar 0,92 persen dari Rp3,412 triliun pada tahun s0s3 menjadi Rp3,381 triliun tahun 2024.
Kemudian dari sisi Belanja Daerah diperkirakan akan mengalami penurunan 3.42 persen, dari tahun 2023 sebesar Rp6,789 triliun menjadi 6,577 triliun pada tahun 2024.
Hal itu terdiri dari Belanja Operasi sekitar Rp4,258 triliun dan Belanja Modal Rp618,046 triliun. Belanja Tidak Terduga diperkirakan sebesar Rp490,131 miliar serta Belanja Transfer diperkirakan sebesar Rp1,190 triliun.
Kemudian beberapa asumsi dasar yang memengaruhi dalam menetapkan APBD tahun 20204 antara lain pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan 4,76 persen. Pencapaiannya sangat dipengaruhi oleh pertumbuhan aktivitas ekonomi masyarakat di beberapa pusat kegiatan nasional dan wilayah.
Transformasi struktural ekonomi daerah menjadi titik krusial dalam rangka meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat secara nasional.
“Ketergantungan terhadap sumber daya alam menjadi daya saing manufaktur dan jasa modern yang mempunyai nilai tambah tinggi menjadi prasyarat penting agar tidak terjebak dalam middle income trap,” katanya.
“Berkaca pada sektor industri pengolahan yang tidak menjadi sektor ekonomi unggulan, maka penting bagi pemerintah daerah untuk bertumpu pada sektor pariwisata,” paparnya.
Sedangkan tingkat inflasi diproyeksikan sebesar 4,00 persen dan komodisi tersebut akan terjaga pada level yang sama dalam lima tahun terakhir. Beberapa program pengendalian inflasi selama pandemi covid-19 terbukti mampu menahan laju inflasi.
Gini Ratio di Tahun 2024 diproyeksikan sebesar 0.290, atau sedikit lebih baik dibandingkan target tahun 2023 sebesar 0.291. Sementara tingkat kemiskinan pada tahun 2024 diproyeksikan sebesar 5,62 persen lebih rendah dibanding target tahun sebelumnya sebesar 5,73 persen. Tingkat pengangguran terbuka tahun 2024 ditargetkan menjadi 5,70 persen, lebih rendah dari target tahun 2023 sebesar 5,97 persen.
Sementara Ketua DPRD Sumbar, Supardi menyampaikan beberapa catatan terkait muatan Rancangan KUA-PPAS tahun 2024. Dia mengingatkan, catatan tersebut perlu menjadi perhatian oleh pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan anggaran.
Menurutnya, ahun 2024 merupakan pelaksanaan tahun ketiga dari RPJMD Provinsi Sumatera Barat tahun 2021-2026. Selain itu, juga merupakan tahun yang sangat strategis bagi kepala daerah, karena akan dilakukan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk masa jabatan tahun 2025-2030.
“Oleh sebab itu, dalam perumusan kebijakan anggaran pada tahun 2024, perlu dilihat agenda prioritas kepala daerah dan wakil kepala daerah yang harus diwujudkan sebelum masa jabatannya berakhir,” katanya.
Kemudian, Supardi juga mengingatkan target kinerja pembangunan daerah yang ditetapkan dalam RPJMD tahun 2021-2026. Baik makro ekonomi daerah maupun target kita. (Bul)