Infosumbar.net – Kepolisian di Padang, tepatnya di Polsek Padang Timur menggelar razia kendaraan bermotor hingga Kamis (7/4/2022) dinihari. Kegiatan ini merespons keresahan publik yang gerah dengan aksi balap liar di sekitar kawasan tersebut, plus knalpot racing.
Menurut Kapolsek Padang Timur Kompol Afrides Roema, SH, razia ini mereka mulai laksanakan sejak pukul 22.30 WIB, Rabu (6/4/2022). Ia memimpin langsung kegiatan yang dipusatka di depan Mapolsek Padang Timur tersebut.
Afrides menambahkan, Razia ini tak berjalan sendiri karena dilakukan secara gabungan. Selain dari Polsek Padang Timur, Polsek juga didukung jajaran Polsek Lubuk Kilangan, dan diperkuat dari personel Polresta Padang dan Satbrimob Polda Sumbar.
“Sasaran razia kali ini adalah sepeda motor, dengan sasaran pengendara yang tidak menggunakan helm, knalpot racing dan bonceng tiga yang dapat membahayakan keselamatan berlalu lintas,” kata
Dirinya menyebut, razia yang dilakukan itu adalah untuk mencegah aksi balapan liar, tawuran, serta upaya meminimalisir terjadinya pencurian kendaraan bermotor.
“Hasil yang diperoleh Tilang sebanyak 60 lembar, terdiri dari Tilang STNK 16 lembar, SIM 12 lembar dan Sepeda Motor 32 lembar,” ujarnya.
Selain Kapolsek Padang Timur, juga dihadiri Kapolsek Lubuk Kilangan Kompol Lija Nesmon, dan Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin, S.Ik. (*)