Infosumbar.net – Munculnya berbagai video terkait diabaikannya seorang pasien di Rumah Sakit M Djamil Padang, membuat pihak RSUP M Djamil memberi penjelasan terhadap kabar tersebut, (12/11/2023).
Pada video tersebut salah seorang anggota keluarga pasien menyatakan bahwa adanya dugaan pengabaian terhadap pasien. Hal tersebut menimbulkan kemarahan dan kekecewaan anggota keluarga. Pihak rumah sakit dianggap lebih mementingkan pergantian shift kerja petugas dibandingkan adanya pemantauan terhadap kondisi anggota keluarga pasien yang sedang dirawat.
Pasien berusia 64 tahun dengan nama Yuliarni tersebut, diketahui telah dirawat sejak tanggal 13 Oktober 2023. Lalu pasien dinyatakan meninggal secara medis pada 12 November 2023.
Terkait beredarnya video ini, Manager Hukum dan Humas, Rahdiyul Ermanto mengklarifikasi hal tersebut. Dirinya menjelaskan bahwa pasien bernama Yuliarni sedang menjalani perawatan di ruang High Care Unit (HCU). Pasien didiagnosa operasi luka bakar trahceostomy setelah sebelumnya dilakukan operasi amputasi jari kaki kiri
Rahdiyul juga menyatakan bahwa pasien sedang menjalani masa jeda, untuk selanjutnya dilakukan suction. Namun, suction tersebut tidak dilakukan dikarenakan jeda proses yang dilakukan dalam ritme yang telah ditentukan. Sehingga hal ini dianggap sebagai pengabaian terhadap pasien disaat menunggu waktu jeda tersebut.
Jika hal tersebut tetap dilanjutkan dan dipaksakan, maka akan memiliki dampak yang buruk terhadap pasien. Hal itu dapat mengakibatkan kurangnya oksigen dalam tubuh dan sesak nafas.
Rahdiyul juga menjelaskan terkait perrawatan yang dijalani Yuliarni sebelumnya. Pasien sebelumnya sempat dirawat di ruang HCU bedah. Tim dokter dan perawat juga terus melakukan pemantauan intensif saat itu. Kemudian pasien juga harus melakukan suction, yaitu tindakan pembersihan jalan nafas karena adanya penumpukan cairan di saluran atas pernafasan. Suction tersebut tetap dilakukan secara berkala dengan selang waktu tertentu.
Adanya selang waktu tersebut menjadi kesalahpahaman dari keluarga pasien, sehingga menjadi pemicu terhadap kesalahpahaman dari pihak keluarga pasien. Sehingga hal tersebut dianggap sebagai pengabaian terhadap pasien. Pihak rumah sakitpun disalahpahami telah mengabaikan pasien dengan pergantian shift kerja petugas.
Terkait kondisi yang terjadi, Direktur Utama RSUP M Djamil Dovy Djanas, menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawanya terhadap keluarga pasien. Semoga almarhumah diterima segala amal ibadahnya, serta diampuni segala kesalahan, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan keikhlasan.
Dovy Djanas juga meyambangi rumah duka Ibu Yuliarni, yang berlokasi di Korong Gadang, Kecamatan Kuranji. Kedatangan Dovy pun disambut baik oleh pihak keluarga. Danil, pihak keluarga pun menyatakan rasa terimakasihnya. Selain itu ia dan keluarganya juga menyampaikan permohonan maaf atas situasi yang terjadi.
Hal tersebut saat itu menurutnya sebagai suatu situasi emosional saat melihat sang ibu dirawat di ruang intensif HCU bedah. Selain itu, ia dan pihak keluarga juga menyampaikan harapannya terhadap pihak rumah sakit, agar tidak terjadi kesalahpahaman serupa (*)