Infosumbar.net – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun pelajaran 2022/2023 akan segera dibuka.
PPDB pada tingkat SD akan dibuka pada 14 – 16 Juni 2022, pengumunan diterima tahap pertama pada 20 Juni 2022, dan pendaftaran ulang pada 21 – 22 Juni 2022.
Sementara itu untuk tingkat SMP, ada dua tahap. Tahap pertama pada 14 – 16 Juni 2022, pengumuman diterima pada 21 Juni 2022, Pendaftaran ulang tahap pertama pada 22 – 23 Juni 2022. Kemudian, tahan ke dua akan dibuka pada 24 – 25 Juni 2022, pengumuman diterima tahap dua 28 Juni 2022, pendaftaran ulang tahap dua 29 Juni 2022.
Kepala Seksi Kurikulum dan Peserta Didik Bidang Pendidikan Dasar, Yuniarti mengatakan bahwa tahun ini untuk pertama kalinya dilaksanakan PPDB online yang akan dilaksanakan
pada dua SDN yang ada di Kota Solok.
“Kalau untuk SMP memang telah kita laksanakan dua tahun ini. Dan untuk SD baru tahun ini kita lakukan PPDB secara online yang akan dilaksanakan pada SDN 05 VI Suku Kecamatan Lubuk Sikarah dan SDN 09 PPA Kecamatan Tanjung Harapan. Kita harap kedepannya seluruh SD dapat melaksanakan secara online mengingat sekarang serba online dan digital,”katanya saat diwawancarai Infosumbar pada Senin (06/06/2022).
“Untuk PPDB dilaksanakan berdasarkan Zonasi yaitu penerimaan siswa dengan pembagian wilayah sesuai dengan RW dan RT. Untuk jalur Afirmasi disediakan untuk siswa yang menerima program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat. Kemudian ada jalur prestasi dimana peserta dapat melampirkan sertifikat atau prestasi penunjang lainnya. Serta jalur perpindahan dimana ketika ada orang tua yang pindah domisili karena tugas bisa melampirkan SKnya,” imbuhnya. (ism01)