Infosumbar.net – Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Barat (Sumbar) membuka jalur zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) Tahun 2022.
Adapun, untuk jadwal pendaftaran jalur zonasi pun diberlakukan selama tiga hari, yakni 28-30 Juni 2022.
Selanjutnya, Disdik Sumbar menyediakan kuota pada jalur ini sebesar 50 persen.
Setelah melakukan pendaftaran, pihak sekolah akan mengadakan seleksi pada 1 Juli 2022.
Sedangkan hasil kelulusan bakal diumumkan tanggal 2 Juli 2022, serta pendaftaran ulang calon yang diterima tanggal 2-3 Juli 2022.
Untuk masuk sekolah tingkat SMA/SMK di Sumbar, hari pertama bakal digelar 11 Juli mendatang.
Seluruh proses pendaftaran PPDB dilakukan secara online melalui situs resmi yang disiapkan Pemprov Sumbar, yakni ppdb.sumbarprov.go.id.
Disdik Sumbar juga memberikan sejumlah ketentuan yang mesti diperhatikan para pendaftar.
“Periksa kembali data yang telah kamu input, jangan sampai salah,” bunyi pernyataan Disdik Sumbar di akun Instagram resminya.
Selanjutnya, peserta mesti mengetahui bahwa sistem sudah otomatis menentukan zona sekolah.
Jika zona peserta beririsan, maka akan muncul dua sekolah yang dapat peserta pilih.
“Titik koordinat dapat diperbaiki saat sudah memilih sekolah tujuan. Adapun PPDB zonasi di rangking murni berdasarkan jarak, bukan nilai,” pesan Disdik Sumbar. (Ism03)