Infosumbar.net- Diduga sebagai agen Chip Higgs Donimino, pria inisial AR ditangkap polisi dalam sebuah warnet kawasan Kelurahan Tanah Hitam, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa 23/8/2022).
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang Iptu Istiqlal membenarkan penangkapan pelaku.
AR ditangkap sekitar pukul 23.30 WIB, tengah melayani pelanggannya.
“Ya, pelaku ditangkap dalam sebuah warnet sedang melayani pelanggannya yang akan membeli chip,” katanya, Kamis (25/8/2022).
Dari tangan pelaku, Pihaknya menyita barang bukti berupa handphone merek Realmi 9 warna biru yang digunakan untuk proses jual beli chip.
“Selain itu kami juga menyita id Higgs Domino pelaku serta sejumlah uang senilai Rp427 ribu, diduga hasil penjualan chip,” tuturnya.
Diakuinya, berdasarkan keterangan pelaku, chip dijual sebesar Rp70 ribu per satu B kepada pelanggan. Chip dikirim melalui aplikasi Higgs Domino yang sudah di instal.
“Pelaku ini mengirim chip kepada id Higgh Domino pelanggan yang sudah memesan. Satu B nya dijual Rp70 ribu,” tuturnya.
“Usai ditangkap, pelaku selanjutnya dibawa ka Mapolres Padang untuk ditindaklanjuti sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku,” katanya lagi. (Bul)