Kelanjutan Pilkada Padang putaran kedua masih belum jelas. Hal tersebut dikarenakan belum jelasnya pencairan dana oleh Pemerintah Kota Padang.
Mengenai dana sendiri, pihak KPU sudah mengajukan anggaran sejak beberapa minggu lalu. Namun respon pemko dalam hal ini terkesan lambat.
“Kita belum mendapat kejelasan pencairan dari Pemko sehingga pelaksanakan tahapan terganggu. Bila tahapan terganggu, tentunya akan terjadi penambahan waktu sehingga jadwal yang ditetapkan tak terpenuhi,” kata Ketua KPU Padang, Alison dikutip dari Padang Media.
Anggaran dana untuk Pilkada Padang putaran kedua ini yang telah disetujui adalah Rp. 8,5 milyar ditambah anggaran putaran pertama yang masih belum digunakan sebesar Rp. 3 milyar.
KPU Kota Padang sendiri berharap dana untuk pilkada putaran kedua ini segera dicairkan agar tahapan pilkada putaran kedua bisa dimulai. KPU juga tidak mau disalahkan jika nantinya pilkada tidak berjalan sesuai jadwal karena terbentur masalah dana.