Narapidana yang berada di Lembaga Permasyarakatan Muaro, Padang menggunakan hak pilihnya pada pileg 2014 kali ini di dua TPS yang telah disiapkan di dalam lapas.
Kedua TPS itu adalah TPS 10 dan TPS 11 yang ditempatkan di dalam lapas dengan 18 orang petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
Ada total sekitar 900 orang lebih narapidana yang mencoblos di TPS 10 dan TPS 11 LP Muaro, Padang ini. Jumlah ini mengalami penambahan dari sebelumnya yang hanya 879 orang.
Untuk meminimalisir angka Golput di LP Muaro Padang, pihak LP sendiri sebelumnya telah melakukan sosialisasi bersama dengan KPU Kota Padang pada 26 Maret.
“Kita sudah himbau seluruh narapidana maupun petugas agar memilih. Ini merupakan hak mereka sesuai yang diatur oleh UU No.8 tahun 2012 yang berisi bahwa setiap warga yang telah berusia 17 tahun berhak menggunakan hak pilihnya,” kata Kepala LP Muara, Destri Syam dikutip dari Kabar Padang.