Infosumbar.net- Ratusan wali murid SMA Negeri 1 Kota Padang mengadu ke DPRD Sumatra Barat (Sumbar) karena pihak sekolah dinilai tak adil dalam memberikan fasilitas, Selasa (27/9/2022).
Wali murid yang mengadu adalah anak-anak nya yang ditempatkan di kampus II yang merupakan milik SMA Bunda, dimana sarana dan prasarananya tidak sebanding dengan kampus 1 SMA 1.
Salah satu wali murid, Rori Pasla mengatakan, prasarana yang ada di kampus II berbanding jauh dari yang dimiliki SMA 1 kampus I. Mulai dari fasilitas hingga kapasitas tenaga pengajarnya.
“Harapan kami agar (pihak sekolah) tidak ada perbedaan dari segi sarana dan prasarana yang ada, baik guru,” katanya.
Rori menambahkan, wali murid telah melakukan audiensi bersama Dinas Pendidikan Sumbar terkait permasalahan tersebut. Bahkan Dinas Pendidikan Sumbar telah melakukan peninjauan.
“Ketika itu dinas menyuruh kami menyiapkan semua kebutuhan dengan catatan tidak ada keberatan dari orang tua. Ada tiga kelas kami bersihkan (di kampus I) dan ada 72 kursi kami beli dan prasarana lain,” tuturnya.
“Tiba-tiba rencana pemindahan ke kampus I itu batal. Hal ini lantaran terjadinya permasalahan antara Yayasan SMA Bunda dengan Dinas Pendidikan Sumbar,” katanya lagi.
Ratusan siswa SMA 1 Padang Kampus II ini diketahui telah menjalani proses belajar mengajar selama empat bulan. Rencananya pada 26 September 2022 dipindahkan namun gagal. Sehingga selama dua hari para siswa mogok belajar. (Bul)