Infosumbar.net – Seorang petani di Nagari Malalo, Kecamatan Batipuah Selatan, Kabupaten Tanah Datar ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba.
Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto melalui Kasat Narkoba AKP Yaddi Purnama mengatakan, tersangka N (50) ditangkap Selasa 12 Juni 2023.
“NS alias ME telah kita tangkap karena mengedarkan sabu di wilayah hukum Polres Padang Panjang,” kata AKP Yaddi.
Dijelaskan Yaddi, pelaku nekat menjual barang haram itu untuk memperoleh keuntungan besar.
Saat ditangkap, polisi turut mengamankan barang bukti sebanyak 29 paket sabu siap edar.
Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Panjang untuk proses penyidikan lebih lanjut. (rdv)