Perubahan serta perbaikan Pantai Padang akan terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Padang. Untuk mewujudkan hal tersebut, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang menganggarkan dana sebanyak Rp 4 Miliar pada ABPD 2016 mendatang.
Menurut Kepala Disbudpar Kota Padang Medi Iswandi yang dilansir antarasumbar, sebenarnya dibutuhkan dana Rp 8 Miliar untuk membangun sejumlah fasilitas di Pantai Padang. Seperti jogging track, fasilitas wisata bahari, taman kota, “landmark”, panggung terbuka, dan lapangan parkir yang nyaman.
Namun, terbatasnya anggaran membuat Disbudpar hanya dapat menganggarkan setengahnya saja pada APBD tahun 2016. Sisanya akan diupayakan bantuan dari Balai Sungai Lima untuk ikut melakukan beberapa proyek pembangunan.
Masalah Parkir
Untuk tahun 2016, Disbudpar sendiri akan mengupayakan untuk membangun dua tempat parkir, mengingat masalah parkir selama ini adalah salah satu keluhan masyarakat saat datang ke Pantai Padang.
Menurut Medi Iswandi ada dua tempat parkir yang akan dibangun di Pantai Padang pada tahun 2016 nanti. Lokasi pertama di tempat bekas pedagang yang saat ini telah dibongkar, di sana akan dibangun parkir khusus roda 2 dengan kapasitas 1.000 motor. Lokasi kedua akan dibangun gedung parkir dua tingkat di dekat jembatan purus.
Masalah parkir memang menjadi isu utama di Pantai Padang dan beberapa objek wisata di Kota Padang. Banyak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang meminta parkir dengan memaksa dan dengan tarif yang berlebihan kepada pengunjung.
Meskipun beberapa waktu lalu, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Padang Barat sudah berupaya menertibkan oknum tukang parkir liar ini, namun hingga saat ini tindakan pemalakan berkedok parkir ini masih ditemukan.
LPC dan Tenda Ceper
Selain masalah parkir Pemko Padang melalui Disbudpar juga terus berupaya memindahkan pedagang di tepi pantai ke Lapau Panjang Cimpago (LPC) yang telah dibangun sebanyak 100 unit. Menurut Medi Iswandi, saat ini dari 100 unit LPC sebanyak 75 unit sudah ditempati oleh pedagang. Saat ini pembangunan LPC masih akan dilanjutkan dengan sisa 20 unit.
Dengan adanya LPC pedagang di Pantai Padang termasuk mereka yang mengelola tenda ceper, yang dikenal sebagai kawasan mesum juga ikut pindah. Namun, Disbudpar juga meminta komitmen mereka untuk tidak lagi mengelola wisata syahwat seperti sebelumnya.
“Untuk tenda ceper ada 12 lagi yang belum dipindahkan, menunggu duo blok lagi siap dan menunggu komitmen mereka untuk tidak melakukan praktik asusila berdagang. Kalau mereka sudah sepakat dengan itu, kami akan memfasilitasi,” kata Kadisbudpar Kota Padang Medi Iswandi.