Gebyar Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HKIN) menjalar ke daerah. Komisi Informasi (KI) Sumbar menggelar peringatan itu di Kota Sawahlunto.
“HKIN dideklarasikan 30 April bertepatan tujuh tahun disahkannya UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, KI Sumbar melanjutkan dengan menggelarnya di Kota Sawahlunto,” kata Wakil Ketua Komisi Informasi Sumbar sekaligus Ketua Panitia HKIN Sumbar, Arfitriati kepada wartawan, Kamis (21/5) di Padang.
Dari update KI di Indonesia yang hadir di Sawahlunto telah mengkonfirmasi kehadirannya ke KI Sumbar, menurut Arfitriati, antara lain KI Jakarta, KI Jawa Tengah, Jogjakarta, Sumatera Utara, Riau, Bengkulu, Sumatera Selatan dan Banten
“Kegiatan ini handicap penting bagi Sumbar dalam mengaplikasikan perintah keterbukaan di UU Keterbukaan Informasi Publik, dan Walikota Sawahlunto sangat respon sekali supaya daerahnya menjadi penyelenggara HKIN pertama ini di Sumbar” ujarnya.
Selain peringatan HKIN pada Minggu (24/5) malam di Pendopo Walikota Sawahlunto juga digelar MoU bersama bupati dan walikota di Sumbar yang disaksikan oleh Ketua KI Pusat Abdul Hamid D dan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.
“Pak Gubernur sebagai saksi sejarah pembuatan dan pengesahan UU 14 Tahun 2008 saat Pak Irwan Prayitno menjadi Anggota DPR RI juga hadir di puncak HKIN di Sumbar,”ujar Arfitriati.
Selanjutnya besok digelar Diskusi Publik Refleksi Tujuh Tahun UU 14 Tahun 2008 yang dihadiri seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se Sumbar dan peserta dari KI se Indonesia.
“Narasumber diskusi publik, selain Ketua KI Pusat, juga Ketua Komisi I DPR RI dan BPK RI,” kata Arfitriati.
Dan pada siangnya KI Sumbar melakukan penguatan dan sharing bersama PPID se-Sumbar dalam mengkongkritkan keterbukaan informasi menuju Sumbar Provinsi Transparansi dan Kredibilitas di Indonesia.
“PPID adalah ujung tombak keterbukaan informasi publik, adanya penguatan dan share ini tentu tidak ada alasan pelayanan informasi publik tidak sekedar lips service saja,” ujarnya. (Huda Putra)