Infosumbar.net – Jajaran Satreskoba Polres Padang Pariaman menangkap seorang pemuda inisial CS (32) karena terlibat jual beli narkoba jenis sabu.
CS ditangkap saat menunggu pembeli di kawasan Korong Tanjung, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Senin (4/3/2024) lalu.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol melalui Kasat Narkoba Iptu Deni Kurniawan mengatakan penangkapan berdasarkan laporan dari masyarakat.
“Dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu di daerah tersebut,” katanya, Rabu (6/3/2024).
Untuk menindak lanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satres Narkoba Polres Padang Pariaman melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku CS.
“Ya, pelaku kita tangkap sedang menunggu calon pembeli. Selanjutnya kita melakukan penggeledahan,” ungkapnya.
Hasil penggeledahan, kata Deni, ditemukan 25 paket kecil yang dibungkus dalam plastik warna bening. Pelaku mengaku barang haram tersebut adalah miliknya.
Kemudian penggeledahan dilanjutkan ke rumah pelaku, tim kembali menemukan 6 paket sedang narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam kantong Plastik warna bening dan 2 butir pil ekstasi.
“Selanjutnya pelaku dan barang -barang bukti dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Bul)