Infosumbar.net- Salah seorang anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat (Sumbar) menjalani operasi setelah di gigit pelaku pencurian dengan pemberatan ketika penangkapan.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, anggota tersebut bernama Ivan berpangkat Briptu terpaksa menjalani operasi amputasi jari tangannya.
Sementara pelaku diketahui bernama IJ alias Tayap (47) yang merupakan residivis. Ia melakukan perlawanan saat ditangkap hingga tidak mau melepaskan gigitannya di jari Briptu Ivan.
“Kami terpaksa melakukan tindakan terukur (menembak). Akhirnya pelaku melepaskan gigitannya,” katanya, Rabu (8/2/2023).
“Untuk anggota yang tangannya putus, kata Dwi, masih menjalani perawatan intensif oleh tim medis di rumah sakit,” katanya lagi.
Dwi membeberkan, proses penangkapan pelaku terjadi di Jalan Raya Banuaran Nan XX, Lubuk Begalung, Kota Padang. Pelaku merupakan spesialis pencurian dengan modus kupak rumah.
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat yang menjadi korban pencurian pada Minggu (22/1/2023) lalu.
Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur satu unit TV LED dan satu DVD. Menurut Dwi, antara korban dan pelaku merupakan tetangga.
“Jadi korban setiap pagi mengantarkan anaknya, sehingga pelaku tahu kondisi rumah kosong. Lalu pelaku masuk dan mengambil barang berharga,” tutupnya. (Bul)