Infosumbar.net – Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat meluncurkan Samsat Wisata dan Samsat Terminal di Pelataran Jam Gadang Bukittinggi, pada Sabtu (4/6/2022).
Peluncuran resmi layanan baru pembayaran pajak kendaraan bermotor (ranmor) ini dilakukan langsung oleh Gubernur Mahyeldi sekaligus Penyerahan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi Triwulan I Tahun 2022 kepada 7 Kabupaten/Kota yang berhasil mencapai target pembayaran pajak ranmor milik pemerintah.
“Selama 46 tahun inovasi pelayanan Samsat telah banyak mengalami peningkatan, ditandai dengan pembentukan unit-unit layanan yang tersebar di seluruh kabupaten/kota. Serta modernisasi layanan Pajak Daerah baik yang berbasis teknologi informasi seperti Samsat Digital Nasional (SIGNAL), maupun yang bersifat mobile dan bergerak seperti Samsat Keliling, Samsat Corner, dan Samsat Drive Thru,” kata Mahyeldi.
Ia meyakini Pemprov Sumbar, Pemerintah Kabupaten/Kota, khususnya masyarakat Kota Bukittinggi, menyambut positif modernisasi dan inovasi layanan ini, sebab hal ini akan mempermudah masyarakat menyetorkan pajak kendaraannya, yang pada akhirnya, akan berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah khususnya yang berasal dari pajak daerah.
“Kepada seluruh masyarakat untuk memaksimalkan berbagai layanan publik yang tersedia dan meningkatkan minat masyarakat dalam ketaatan dalam membayar pajak. Serta mendukung elektronifikasi transaksi Pajak Kendaraan Bermotor,” imbau Mahyeldi.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi, mengatakan bahwa saat ini APBD Sumbar berasal dari dana dana perimbangan Rp 4,2 triliun dan Rp 2,3 triliun bersumber dari pendapatan daerah.
“Sekitar 90 persen pendapatan daerah berasal dari pajak kendaraan, dengan begitu diharapkan dapat berimplikasi positif dalam optimalisasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Sumbar dan Pemerintah Daerah Kab/ Kota,” ujarnya.
Sumber: Diskominfotik Sumbar