Pemerintah Kota Padang Panjang menganggarkan dana sekitar Rp. 630,5 juta untuk membantu guru TPQ, imam, dan garin masjid serta mushalla.
Bantuan ini merupakan salah satu wujud tanggung jawab Pemerintah Kota Padang Panjang kepada guru Taman Pendidikan Al-Qur’an, Imam dan garin masjid serta mushalla.
Bantuan dana tersebut akan diberikan kepada 190 guru TPQ/TPSQ yang telah meraih sertifikasi A, B dan C, serta 36 imam masjid dan 95 garin masjid serta mushalla.
Nilai yang akan diterima adalah untuk guru sertifikasi A diberikan Rp400 ribu perbulan, guru sertifikasi B Rp350 ribu perbulan dan guru sertifikasi C Rp300 ribu perbulan. Sedangkan 36 imam masjid masing-masing menerima sebesar Rp175 ribu perbulan dan 95 garin masing-masing menerima Rp150 ribu perbulan.
Selain memberikan bantuan berupa dana, Pemkot Padang Panjang juga melakukan beberapa program dalam rangka meningkatkan kualitas Guru TPQ, Imam serta Garin dengan berbagai pembinaan dan sertifikasi.
“Pembinaan yang diberikan dalam bentuk pelatihan, yakni pisikologi pendidikan anak, metode baca tulis Al Quran dan pelajaran tajwid,” kata Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Masyarakat Nuldryman dikutip dari Antara Sumbar.
Selain itu juga dilakukan sertifikasi guna mengevaluasi kemampuan guru di bidang ilmu tajwid, naghamad, tahfizh, managemen dan metode mengajar.
Diharapkan dengan beberapa program ini, Pemkot Padang Panjang berharap tidak ada lagi masyarakat di daerah tersebut yang tidak bisa baca tulis Al-Qur’an.