Padang (infosumbar) – Berpindahnya pusat pemerintahan kota Padang dari Kecamatan Padang Barat ke kawasan Aie Pacah, Kecamatan Koto Tangah tertuang dalam PP Nomor 26 tahun 2011.
Otomatis, kantor Wali Kota Padang yang dulunya berada di kawasan pasar raya, sekarang berada di Aie Pacah, yang menjadi titik pusat Pemerintahan Kota Padang seperti sekarang ini.
Tetapi, belum seluruh kantor OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemko Padang berada disana.
“Sesuai dengan PP Nomor 26 tahun 2011, pusat pemerintahan dipindahkan dari Kecamatan Padang Barat ke Kecamatan Koto Tangah. Dimulai degan membangun kantor wali kota dan beberapa kantor OPD lainnya di kawasan Aie Pacah ini,” kata Hendri Septa, kemarin Sabtu (5/2).
Hendri menyebutkan secara bertahap, Pemko Padang akan membangun kantor-kantor lain sehingga nanti betul-betul semua kantor OPD itu dekat di satu kawasan saja.
“Insya Allah semoga doa kita terkabul sehingga semua kantor OPD berada di satu kawasan yakni di Aie Pacah,” harap Hendri Septa.
Sementara itu, Ketua DPRD Padang Syafrial Kani mendukung rencana pemindahan kantor OPD di kawasan Aie Pacah ini.
“Kawasan Aie Pacah ini luasnya sekitar 60 hektar. Dan kita mendukung secara bertahap menghadirkan kantor OPD dekat dengan pusat pemerintahan,” ujar Syafrial Kani.