Gedung Parkir di Kota Bukittinggi yang telah selesai pembangunannya akan segera diuji coba. Agar uji coba tersebut lebih optimal Pemko Bukittinggi berencana menghapus lima titik parkir di Kota tersebut.
Lima titik tersebut antara lain: di Jalan Imam Bonjol di depan Tugu Pahlawan Tidak Dikenal, di depan Kantor DPRD Kota Bukittinggi, di halaman Bioskop Sovia, di Jalan Tan Malaka tepatnya di depan IGD RS. Yarsi dan di Jalan Yos Sudarso depan Bank Nagari.
Namun hal tersebut barulah rencana dan masih dalam tahap pembicaraan dan penyusunan Surat Keputusan. Belum dipastikan kapan rencana tersebut akan direalisasikan.
Penghapusan lima titik parkir tersebut diharapkan akan mengarahkan kendaraan untuk mengisi gedung parkir yang sedang diuji coba oleh Pemko Bukittinggi.
Selain itu diharapkan dengan mulai berpindahnya titik parkir ke Gedung Parkir retribusi yang dibebankan kepada Dishubukominfo Kota Bukittinggi tahun ini dapat terpenuhi.
Pada tahun ini Dishubkominfo Kota Bukittinggi dibebankan target Rp 1 Miliar dari retribusi parkir di Kota tersebut. Target tersebut masih sama dengan tahun 2014 lalu.
Pada tahun 2014 lalu, Dishubkominfo hanya mampu memenuhi 56,67 persen saja atau Rp 566,7 juta. Hal tersebut dikarenakan banyaknya terjadi kebocoran akibat lemahnya pengawasan di lapangan.
Selain itu diharapkan dengan mulai berpindahnya lokasi parkir ke Gedung Parkir masalah parkir di Kota Bukittinggi bisa mulai terurai.